Cara Cek Penerima dan Jadwal Pencairan Dana PIP Kemendikbud 2026

Cara Cek Penerima dan Jadwal Pencairan Dana PIP Kemendikbud 2026

Smallest Font
Largest Font

Program Indonesia Pintar (PIP) adalah inisiatif pemerintah untuk memberikan akses pendidikan setara bagi siswa dari keluarga kurang mampu, dengan dukungan finansial langsung untuk mencegah putus sekolah. Cek di sini cara mengetahui jadwal dan status penerima PIP.

Sasaran dan Tujuan Program Indonesia Pintar (PIP)

PIP menargetkan siswa dari SD hingga SMA, termasuk yang belajar di sekolah formal, madrasah, dan lembaga pendidikan nonformal. Penerima manfaat umumnya terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP). Dana PIP digunakan untuk biaya sekolah, seragam, transportasi, dan kebutuhan belajar lainnya.

Besaran Dana Bantuan PIP per Jenjang Pendidikan

Besaran dana PIP bervariasi berdasarkan jenjang pendidikan:

SD/Sekolah Dasar

Siswa SD menerima Rp 450.000 per tahun untuk membantu kebutuhan dasar seperti alat tulis, seragam, dan transportasi.

SMP/Sekolah Menengah Pertama

Siswa SMP memperoleh Rp 750.000 per tahun untuk mendukung kebutuhan belajar seperti buku dan kegiatan sekolah.

SMA/Sekolah Menengah Atas

Siswa SMA menerima hingga Rp 1.800.000 per tahun, mencerminkan peningkatan biaya bahan praktik, transportasi, dan dukungan akademis.

Jadwal Pencairan Dana PIP

Pencairan dana PIP umumnya dilakukan setahun sekali, namun jadwalnya bervariasi tergantung peraturan pemerintah, pemeriksaan data, dan jenjang pendidikan. Secara umum, pencairan dana dilaksanakan dalam beberapa tahap:

  • Awal tahun: Februari - April
  • Pertengahan tahun: Mei - September
  • Akhir tahun: Oktober - Desember

Tidak semua siswa menerima dana pada waktu yang sama karena proses administrasi.

Syarat Pencairan Dana PIP

Untuk memastikan pencairan dana PIP berjalan lancar, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan:

  • Siswa harus terdaftar resmi sebagai penerima PIP.
  • Informasi siswa harus akurat dan terverifikasi.
  • Rekening bank harus aktif.
  • Dokumen yang dibutuhkan (KTP, Kartu Pelajar, KTP orang tua/wali) harus disiapkan.

Jika salah satu tahap belum disiapkan, proses pencairan bisa tertunda.

Cara Cek Status Penerima PIP Secara Online

Berikut adalah cara mudah untuk mengecek apakah kamu terdaftar sebagai penerima PIP:

Langkah-langkah Pengecekan

  1. Masuk ke portal resmi PIP: pip.kemendikbud.go.id
  2. Isi NISN (Nomor Induk Siswa Nasional)
  3. Isi tanggal lahir siswa
  4. Klik pada opsi “periksa/cari”

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow